Ketua RT merupakan tokoh masyarakat sekaligus penghubung antara warga dengan pemerintah desa. Tugas utamanya adalah mengoordinasikan kegiatan di tingkat Rukun Tetangga, menjaga kerukunan antarwarga, serta menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak desa.
Dalam menjalankan perannya, Ketua RT berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, rukun, dan gotong royong, dengan tetap mengedepankan nilai kebersamaan serta kearifan lokal.
Melalui kepemimpinan yang transparan, partisipatif, dan dekat dengan warga, Ketua RT berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di lingkungannya. Berbagai kegiatan kemasyarakatan terus digerakkan, baik dalam bidang kebersihan, keamanan, kesehatan, pendidikan nonformal, maupun kegiatan sosial budaya, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup seluruh warga RT secara berkelanjutan.
Ketua RT juga membuka ruang dialog dengan warga, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dan menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan desa. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan lingkungan RT dapat menjadi lebih harmonis, produktif, serta berdaya saing.