Dusun Munggang merupakan salah satu dusun yang berada di wilayah Desa Danasari, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga. Nama Munggang diyakini berasal dari kata dalam bahasa Jawa yang bermakna ngumum atau ngrembug (berkumpul dan bermusyawarah), karena sejak dahulu kawasan ini menjadi tempat warga berkumpul untuk membicarakan berbagai urusan, baik sosial maupun kemasyarakatan. Ada pula cerita dari para sesepuh bahwa nama Munggang diambil dari nama binatang “munggang” (sejenis kera dalam mitologi Jawa), yang konon pernah banyak ditemukan di wilayah hutan sekitar dusun pada masa lampau.
Pada mulanya, Dusun Munggang masih berupa kawasan hutan lebat dengan lahan yang subur. Sekitar awal abad ke-20, beberapa keluarga dari daerah sekitar Karangjambu dan Pemalang datang membuka lahan untuk dijadikan tempat tinggal sekaligus bercocok tanam. Mereka menanam palawija, padi ladang, serta mengembangkan perkebunan rakyat. Lambat laun, semakin banyak pendatang yang menetap hingga terbentuklah komunitas masyarakat yang kemudian disebut sebagai Dusun Munggang.
Seiring perkembangan zaman, masyarakat Dusun Munggang dikenal sebagai warga yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kebersamaan. Berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan budaya dijalankan dengan semangat persatuan. Kehidupan warga sebagian besar masih bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, serta kerja serabutan.
Kini, Dusun Munggang terus berkembang sejalan dengan pembangunan Desa Danasari. Meskipun menghadapi tantangan modernisasi dan perubahan sosial, masyarakat dusun tetap berpegang pada nilai-nilai luhur warisan leluhur: kerja keras, kebersamaan, dan kearifan lokal. Nilai-nilai inilah yang menjadi dasar bagi warga Munggang untuk membangun masa depan yang lebih baik, tanpa melupakan sejarah panjang perjalanan dusunnya.